NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Praktik relasi kuasa yang berujung pada tindakan kekerasan di Ngawi terbilang tinggi.
Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana (DPPPAKB) Ngawi mencatat 25 kasus kekerasan perempuan dan anak per Oktober lalu.
"Paling banyak perbuatan asusila dengan korbannya anak,’’ kata Kepala DPPPAKB Ngawi Nugraha Ningrum.
Menurut Aning, sapaan akrabnya, media sosial (medsos) menjadi salah satu pengaruh tingginya tindak kekerasan terhadap anak.
Pelakunya bisa jadi terpengaruh tontonan yang ada di ruang maya. Tak bisa dipungkiri, kemajuan teknologi juga memberikan dampak
"Sekarang banyak kejadian ngeri tindak pelecehan seksual. Bahkan, konten di medsos bisa menjadi sumber inspirasi,’’ ujarnya.
Aning berharap masyarakat bijak menggunakan medsos dan selektif dalam menonton konten di berbagai platform.
Di luar itu, faktor terjadinya tindakan kekerasan seksual cukup variatif. Antara kasus satu dengan lainnya berbeda.
Musabab pelaku bertindak kasar atau tidak wajar juga cukup kompleks.
"Misalnya, karakter sejak kecil, lingkungan, dan faktor keluarga,’’ ucapnya. (sae/cor)
KASUS KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN DI NGAWI
- 25 kasus kekerasan anak dan perempuan
- 19 anak dan 6 perempuan jadi korban
- Perbuatan asusila mendominasi dengan 12 kasus
- 11 perbuatan asusila menimpa anak usia 4-16
- Kasus lainnya meliputi penganiayaan, KDRT, perundungan, dan penelantaran
Sumber: DPPPAKB Ngawi Per Oktober 2023
Editor : Budhi Prasetya