NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Daftar calon tetap (DCT) pemilihan legislatif (pileg) 2024 di Ngawi bakal direvisi.
Itu setelah salah seorang calon legislatif (caleg) mengundurkan diri. Alhasil jumlah caleg Ngawi yang bakal berkontestasi pada pileg tahun depan berkurang.
''Yang bersangkutan dan pihak partai sudah kami klarifikasi,'' kata Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi Aman Ridho Hidayat kemarin (8/12).
Caleg bersangkutan berasal dari Partai Golkar. Adalah Sandika Valnata Kusuma, nomor urut tujuh di daerah pemilihan (dapil) 3, Kecamatan Geneng, Gerih, dan Kendal.
Surat pengunduran diri dari DPD Partai Golkar masuk ke KPU pada Rabu (6/12) lalu.
''Mundur dari caleg sekaligus partai Golkar karena satu alasan,'' ujar Ridho.
Merujuk PKPU 10/2023, caleg bisa dicoret dari DCT lantaran tiga hal. Meninggal dunia, terjerat pidana, dan diberhentikan partai pengusung.
"Dia (Sandika, Red) diberhentikan partai setelah mengundurkan diri,'' ungkap Ridho.
KPU segera menggelar rapat pleno. DCT yang telah ditetapkan awal November lalu harus diubah.
Ridho menuturkan, pihaknya juga harus memberitahu semua KPPS dapil 3. Agar ditindaklanjuti dalam bentuk pengumuman saat coblosan.Sebab saat ini surat suara sudah dicetak dan tidak mungkin diubah.
''Kalau nanti masih ada yang memilih, maka otomatis tidak sah," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya