NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Barang-barang terlarang masih sering ditemukan di kamar warga binaan (wabin) Lapas Kelas II B Ngawi.
Barang-barang yang masih ditemukan di Lapas kelas II B Ngawi itu diantaranya handphone, senjata tajam, dan barang elektronik lainnya.
Urung bersihnya kamar narapidana (napi) dari barang terlarang itu terungkap saat razia dan penggeledahan rutin di Lapas Kelas II B Ngawi.
"Barang-barang terlarang itu dimusnahkan,’’ kata Kepala Lapas Kelas II B Ngawi Siswarno Kamis (14/12) kemarin.
Usai apel gabungan siaga Natal dan tahun baru 2024 bersama anggota Forkopimda kemarin, lapas kembali melakukan penggeledahan kamar napi.
Institusi tersebut ingin mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
"Kami melakukan penandatangan komitmen bersama agar Lapas II B Ngawi zero Halinar,’’ ujarnya.
Selain melakukan razia, juga dilakukan tes urin secara acak terhadap petugas lapas dan napi. Kegiatan itu guna pencegahan peredaran narkoba di kawasan lapas.
‘’Kalau ada yang positif menggunakan narkoba, akan ditindak sesuai regulasi,’’ katanya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya