NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Identitas seorang kepala bidang (kabid) lingkup Pemkab Ngawi terduga pelanggaran netralitas melalui TikTok akhirnya terkuak.
Adalah Istamar, Kabid Olahraga Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (disparpora) Ngawi, yang terseret dalam dugaan pelanggaran netralistas ASN itu.
Badan pengawas pemilu (bawaslu) Ngawi mengorek kebenaran terkait dugaan pelanggaran netralistas ASN pada yang bersangkutan, Kamis (4/1) kemarin.
"Hasil klarifikasi belum bisa kami sampaikan karena menjadi bahan penyelidikan,'' kata Yusron Habibi, komisioner divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Ngawi.
Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam. Bawaslu mencecar Istamar dengan 20 pertanyaan mengenai berbagai hal.
Mulai tentang komentar dukungan terhadap calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka di media sosial, status sebagai ASN pemkab, sampai soal keterlibatan kegiatan sehari-hari dengan agenda agenda politik seperti kampanye.
"Semua jawaban sudah kami kantongi. Beliau bersedia datang kembali jika ada beberapa hal yang perlu ditanyakan lagi,'' ungkap Yusron.
Yusron menyampaikan, pihaknya masih memerlukan keterangan satu saksi lagi dari Disparpora Ngawi.
Ternyata, bawaslu telah memeriksa satu orang sebelum memanggil Istamar. Semua keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang berhasil dihimpun akan diplenokan.
''Kami punya waktu 14 hari untuk penyelidikan dugaan pelanggaran ini," ujarnya.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ngawi, Istamar mengakui akun TikTok terkait memang miliknya. Namun, dia berdalih bahwa komentar itu merupakan buah jempol jarinya. Melainkan, hasil ketikan anaknya yang berusia 19 tahun.
''Itu anak saya yang berkomentar. Saya kerap minta edit video, handphone sering dipakai anak,'' terang Istamar.
Istamar tidak tahu preferensi politik anaknya. Komentar itu, lanjut dia, sekadar menanggapi konten tentang putusan mahkamah konstitusi (MK) mengenai batas usia minimal 40 tahun capres-cawapres. "Saya tidak tahu anak saya cenderung ke mana," ujarnya.
Di lain sisi, Agus Fathoni, anggota warga pengawas netralitas (WPN) mengapresiasi langkah Bawaslu Ngawi.
Informasi ketidaknetralan ASN Ngawi itu ditindaklanjuti. Dia mendorong bawaslu serius menangani kasus yang berimbas negatif bagi demokrasi itu.
''Yang bersangkutan juga merupakan ketua yayasan kampus STKIP Modern, memiliki banyak mahasiswa,'' beber Agus. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya