NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Bawa uang Rp 5 ribu lebih banyak bila hendak ke Taman Wisata Tawun, Ngawi.
Sebab, harga tiket masuk Taman Wisata Tawun resmi naik dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu per orang terhitung sejak Jumat (5/1) kemarin.
Tarif naik goceng salah satu wisata alam di Ngawi itu tertuang dalam Perda 10/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Besaran kenaikannya relatif terjangkau,’’ kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ngawi Wiwien Purwaningsih.
Wiwien mengungkapkan, harga tiket masuk objek wisata di Ngawi di rentang Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per orang.
Pihaknya yakin tidak akan timbul gejolak. Sebab rencana menaikkan harga tiket sudah dibahas sejak lama.
"Kami sosialisasikan ke masyarakat,’’ ujarnya.
Disparpora optimistis kenaikan harga tiket dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Taman Tawun tahun ini. Target yang harus dicapai sebesar Rp 560 juta.
"Bisa jadi lebih tinggi. Realisasinya tahun lalu Rp 620 juta,’’ sebutnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya