NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono merombak susunan pejabat eselon III.
Jumat (26/1) kemarin, orang nomor satu lingkup pemkab itu mengambil sumpah 69 pejabat administrator dan pengawas anyar hasil mutasi dan promosi.
Pelaksanaannya bersamaan dengan pelantikan 10 kepala sekolah dan satu kepala puskesmas di Ngawi.
"Promosi, mutasi, rotasi sudah biasa. Sifatnya ada yang berdasarkan evalusi maupun refresh,’’ kata Ony.
Ony mengisyaratkan bakal kembali mengkocok ulang posisi anak buahnya bulan April mendatang.
Supaya tidak melanggar aturan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Yakni, kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi enam bulan pada saat sebelum dan setelah pilkada.
‘’Mutasi nanti mengantisipasi adanya jabatan kosong karena pensiun,’’ ujarnya.
Bupati mengatakan, sejumlah pejabat eselon II maupun III yang memasuki masa purnatugas akan diisi dua bulan lagi.
Bila posisinya kosong bisa mengganggu roda pemerintahan. Pengisian pelaksana tugas (Plt) membuat kebijakan strategis tidak maksimal.
‘’Jangan sampai teledor dan lupa hingga memengaruhi kinerja pemerintahan. Karena ketika masuk tahapan pilkada tidak bisa melakukan mutasi,’’ paparnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya