Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bawaslu Ngawi Mulai Selidiki Video Deklarasi Dukungan Pemdes Sambiroto ke Pasangan Capres-Cawapres

Asep Syaeful • Jumat, 9 Februari 2024 | 19:30 WIB

 

DIANGGAP PELANGGARAN SERIUS: Anggota Warga Pengawas Netralitas Ngawi membuat laporan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.
DIANGGAP PELANGGARAN SERIUS: Anggota Warga Pengawas Netralitas Ngawi membuat laporan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan organisasi masyarakat Warga Pengawas Netralitas (WPN) Ngawi hari Senin (5/2) lalu mulai ditindaklanjuti.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi memulai penyelidikan video dugaan deklarasi dukungan pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

"Masuk register laporan dugaan pelanggaran Pemilu,’’ kata Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Kamis (8/2) kemarin.

Sebelumnya, video kepala dan perangkat Desa Sambiroto, Padas, Ngawi, yang diduga deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, beredar di media sosial TikTok.

Yohanes mengatakan, Kades Sambiroto Sri Mulyono dan beberapa saksi mulai dimintai keterangannya pekan depan.

Ia tak bisa memastikan proses penyelidikan tersebut bakal membutuhkan waktu berapa lama.

"Bisa jadi sebelum atau sesudah pemungutan suara,’’ ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pejabat pemerintahan desa harus menjunjung tinggi netralitas dalam pemilu.

Apa yang disampaikannya itu tak lepas dari aturan main Undang-Undang 7/2023 tentang Pemilu.

"Kepala desa tidak boleh memberikan keputusan atau tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu paslon,’’ ucapnya. (sae/cor)

Editor : Budhi Prasetya
#Bawaslu Ngawi #deklarasi dukungan #Video #capres-cawapres