NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Selama satu jam, Komisioner Bawaslu Ngawi mencecar puluhan pertanyaan ditujukan ke Kepala Desa (kades) Sambiroto Sri Mulyono.
Sedikitnya 30 pertanyaan dilontarkan terkait video deklarasi dukungan dukungan pasangan capres-cawapres tertentu yang dibuat Kades Sambiroto.
Dalam pemeriksaan Senin(12/2) kemarin, komisioner bawaslu mengorek keterangan Kades Sambiroto Sri Mulyono.
Fakta menarik terungkap dari penuturan Sri Mulyono usai menjalani pemeriksaan. Selain mengaku membuat video tersebut, dirinya mengungkapkan cerita dibalik pembuatan video yang sempat diunggah seseorang di TikTok.
Yoni,sapaan Sri Mulyono, mengaku pembuatan video deklarasi dukungan itu dibuat setelah menerima telepon dari salah satu orang penting di asosiasi kepala desa (AKD) Ngawi.
Tanpa menyebut nama, ia menerangkan jika sang penelepon menginformasikan bahwa dirinya (Sri Mulyono,Red) masuk daftar tidak aman.
"Saya disuruh membuat video tersebut kalau mau lampu hijau atau aman,’’ ujarnya tanpa menjelaskan maksud dari daftar tidak aman.
Dia menyampaikan bahwa kalimat yang diucapkan dalam video sesuai dengan instruksi. Yakni, mendukung kemenangan pasangan capres-cawapres tertentu.
Video yang dibuatnya itu lantas dikirimkan ke orang penting di AKD yang meneleponnya.
"Saya tahu pembuatan video termasuk pelanggaran pemilu. Kalau tidak membuat video itu, saya mendapat lampu merah alias tidak aman,’’ paparnya.
Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, keterangan Yoni akan didalami. Pihaknya berencana memanggil saksi lain untuk memperkuat klaim tersebut pekan ini.
‘’Proses penyelidikan tidak terbatas meski sudah melewati hari pemungutan suara,’’ ujarnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya