NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Ibarat perumpaan, kupu-kupu malam terbang siang. Selain menyalahi kodrat, tentu menjadi pemandangan aneh. Wajar jika akhirnya jadi objek buruan.
Mungkin itulah gambaran aksi kejar-kejaran di warung remang-remang Desa Dawung, Jogorogo, Ngawi, Rabu (28/2) kemarin.
Sejumlah petugas Satpol PP Ngawi dibuat mandi keringat saat razia pekerja seks komersial (PSK) siang kemarin.
Pasalnya, satu perempuan tuna susila (PTS) atau dikenal dengan istilah kupu-kupu malam yang mangkal di warung remang-remang desa setempat kabur ketika hendak ditangkap.
Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan. Petugas korps penegak perda memburunya sampai ke belakang warung.
"Pengejarannya hanya beberapa menit. Kami tangkap di kebun tebu,’’ kata Kepala Satpol PP Ngawi Rahmad Didik Purwanto.
Sementara dua PTS lainnya memilih diam tidak ikut berupaya kabur. Petugas lantas membawa ketiga PTS ke kantor Satpol PP Ngawi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Satu di antaranya berinisial LA, 53, pendatang dari Tarakan, Kalimantan Utara. Sedangkan dua lainnya, TI, 44, dan DE, 42, ber-KTP Kecamatan Ngrambe dan Karangjati.
"Mereka mengaku melayani pria hidung belang karena desakan ekonomi,’’ ujarnya.
Catatan tim redaksi Radar Ngawi, praktik prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Desa Dawung sudah berlangsung menahun.
Warkop mesum itu tidak ubahnya seperti "sarang kupu-kupu siang". Sebab PSK-nya menjajakan diri saat matahari bersinar terang.
"Mereka disanksi peringatan pertama dan pembinaan,’’ ungkap Didik.
Didik mengatakan, razia PSK tersebut bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang Ramadan.
"Kami berharap warung remang-remang ini tidak beroperasi kembali,’’ ucapnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya