NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Berbicara soal pemilihan kepala daerah (pilkada), pihak penyelenggara kini mulai pasang kuda-kuda menyongsong pelaksanaan kontestasi tersebut.
Meski berhimpitan dengan pelaksanaan sisa tahapan Pemilu 2024, toh masih ada waktu sekitar sebulan lagi sebelum tahapan pilkada dimulai.
"Pelaksaan pilkada sudah ditetapkan 27 November nanti, April nanti sudah mulai tahapan,’’ kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, Rabu (6/3) kemarin.
April mendatang KPU sudah harus melakukan tahapan pilkada. Yakni, pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Dalam tahap ini ada dua pilihan.
Pertama, mengevaluasi kinerja petugas di coblosan Februari lalu. Yang mana, masa kerja mereka berakhir akhir bulan ini.
Kedua, melakukan rekrutmen baru. Hal tersebut juga berlaku untuk KPPS yang bertugas pada pencoblosan sebelumnya.
"Opsi pertama yang paling kuat untuk diambil. Kalau kinerja buruk, baru rekrutmen,’’ ungkap Prima
Baca Juga: PDIP dan Nasdem Mulai Gagas Pembentukan Koalisi Pilkada, PKB Malah Bilang Begini
Setelah itu, KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) dengan meneliti berkas daftar potensial pemilih.
Jika pilkada nanti ada calon perseorangan, verifikasi dukungannya tujuh persen dari jumlah DPT.
"Pendaftaran calon Agustus akhir,’’ ujarnya.
Prima menyampaikan, pencalonan bupati dan wakil bupati hanya perlu 20 persen dari kursi di DPRD.
Jika SK perolehan kursi diterbitkan 21 Maret, lanjutnya, kemungkinan April sudah bisa diteropong kepastian perolehan kursi masing-masing partai politik.
"Perolehan kursi DPRD Ngawi, setelah ditetapkan nanti bisa digunakan untuk mengusung paslon bupati dan wakil bupati,’’ pungkasnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya