NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) ternyata butuh biaya mahal.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi menghitung setidaknya perlu duit Rp 300 juta. Dana tersebut untuk operasional tenaga listrik TPST di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro.
"Kami sudah menganggarkan dengan per bulannya sekitar Rp 25 juta,’’ kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Ngawi Bulkis Hani Restu Luhur, Kamis (25/4).
Bulkis mengatakan, TPST beroperasi tahun ini. Sampah yang dapat dikelola masuk mesin conveyor untuk proses pemilahan organik dan anorganik.
Per harinya, pengolahan sampah tiga ton menyisakan residu 20 persen. Residu tersebut dibuang ke TPA Selopuro.
"Sampah organik dialirkan menjadi kompos, dan anorganik dicacah lalu dipres untuk diubah jadi bahan bakar,’’ terangnya.
Dia menyebutkan, produksi sampah di TPA Selopuro di rentang 25 ton hingga 35 ton per hari.
Pihaknya berupaya mengurangi timbunan sampah dengan cara mengedukasi masyarakat. Pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga.
‘’Sampah yang masih punya nilai ekonomi dimanfaatkan untuk menambah penghasilan,’’ tuturnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya