Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DPO Curanmor di Empat Polda Tersungkur, Didor Polisi saat Hendak Kabur, Ini Pengakuannya

Asep Syaeful • Minggu, 28 April 2024 | 01:00 WIB

 

DILUMPUHKAN: DPO curanmor diamankan Satreskrim Polres Ngawi, Jumat (26/4).
DILUMPUHKAN: DPO curanmor diamankan Satreskrim Polres Ngawi, Jumat (26/4).
 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Pelarian Purwanto, berakhir. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berumur 45 tahun itu dibekuk polisi , Jumat (26/4).

Purwanto yang tercatat sebagai warga Desa Dadapan, Ngronggot, Nganjuk, itu terpaksa di dor personel Polres Ngawi.

Purwanto terduga pelaku aksi curanmor di Desa Watualang, Ngawi, pada hari Rabu (17/4) lalu. Ia angsung kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.

Ia diringkus di kawasan Jalan Raya Siliwangi, depan gardu induk Krapyak, Kecamatan/Kabupaten Semarang.

Saat digelandang untuk menunjukkan keberadaan motor hasil curiannya, Purwanto mencoba kabur. Lantaran melawan saat hendak ditangkap, petugas pun bertindak tegas.

Anggota Satreskrim Polres Ngawi langsung melumpuhkan perlawan Purwanto dengan timah panas di kakinya.

Purwanto dibawa lantas dibawa ke RS Widodo, Ngawi, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kepada petugas, Purwanto mengaku sepeda motor curiannya sudah dijual ke seorang penadah di Surabaya seharga Rp 1,5 juta.

Dia juga mengaku bahwa aksi panjang tangan dilakukan bersama istri. Namun, istrinya lebih dulu ditangkap Polda Metro Jaya, Jakarta, atas kasus serupa.

‘’Istri saya dipenjara kasus mencuri motor bersama saya.  Istri yang minjem, saya yang bawa kabur,’’ kata Purwanto.

Diketahui, Purwanto merupakan DPO di belasan wilayah. Mulai Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur, karena kasus serupa.

Purwanto ditahan di Polres Ngawi. Sampai saat ini, pihak satreskrim masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (sae/den)

Editor : Budhi Prasetya
#curanmor #dpo #ngawi