Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bikin Resah Warga, Operasional Pabrik Tahu Dihentikan, Warga : Baunya Membuat Dada Nyeri

Asep Syaeful • Selasa, 30 April 2024 | 19:30 WIB

BIKIN RESAH WARGA: Petugas memberi penjelasan kepada pemilik pabrik tahu di Desa Kedungputri, Paron, Senin (29/4).
BIKIN RESAH WARGA: Petugas memberi penjelasan kepada pemilik pabrik tahu di Desa Kedungputri, Paron, Senin (29/4).
 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Aktivitas pabrik tahu di Desa Kedungputri, Paron, Ngawi, disoal warga setempat.

Ini warga yang tinggal di sekitar Kali Ketonggo mencium bau tak sedap. Menurut warga, aroma menyengat tak sedap itu diduga bersumber dari limbah pabrik tahu.

Kondisi tersebut membuat warga resah. Tak ayal, mereka menggeruduk kantor Desa Kedungputri, Senin (29/4) kemarin.

''Baunya sangat tidak enak, bahkan sampai membuat dada nyeri,'' kata Murtini, salah seorang warga.

Murtini menyampaikan, pabrik tahu tersebut berada di lingkungan padat penduduk. Tidak sedikit masyarakat yang mual-mual akibat bau limbah pabrik yang diduga dibuang ke Kali Ketonggo.

Sebab air sungai tidak mengalir dampak bendungan di atasnya jebol akibat banjir pekan lalu.

''Seminggu ini baunya luar biasanya, pas air sungai mengalir tidak separah ini,'' terangnya

Mengetahui ada kegaduhan, Camat Paron Arin Royanto langsung memanggil berbagai pihak terkait untuk menanggapi keluhan warga.

Dia mengundang dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas kesehatan (dinkes) setempat untuk mengecek kondisi pencemaran lingkungan.

Muanam, pemilik pabrik tahu, juga dipanggil pihaknya untuk mediasi dengan warga desa.

''Komplain masyarakat langsung kami tindak lanjuti,'' kata Arin.

Setelah dilakukan pengecekan pabrik dan mediasi, Muanam bersedia menghentikan produksi tahu di pabriknya untuk sementara waktu. Itu sesuai saran dari sejumlah OPD dan tuntutan warga.

''Jika produksi tetap berlanjut, bisa mengganggu kesehatan warga,'' ungkap camat.

Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Ngawi Yani Sulistyowati membeber sejumlah fakta terkait masalah tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa pabrik tahu milik Muanam belum memiliki izin usaha. Pun, tidk dilengkapi fasilitas pelengkap operasional pabrik selayaknya.

Diantaranya tidak ada instalasi pengolahan air limbah. Limbah produksi langsung dibuang ke sungai.

''Kami minta untuk pemiliknya mengurus izin dan membuat IPAL, setelah itu baru boleh beroperasi,'' kata Yani.

Di lain pihak, Muanam mengaku baru satu tahun produksi tahu. Dia mengatakan, sebelumnya usahanya masih kecil dan air sungai masih lancar.

Sehingga tidak ada protes dari masyarakat. Setelah produksi harian tembus dua kuintal dan sungai mengering, baru muncul keluhan warga.

Dia berjanji untuk melakukan apa yang disarankan sejumlah OPD dalam mediasi bersama warga sekitar yang digelar oleh pihak kecamatan.

''Saya akan membuat instalasi pengolahan air limbah agar tidak mengganggu masyarakat,'' ucap Muanam. (sae/den)

Editor : Budhi Prasetya
#pabrik tahu #limbah #ipal #ngawi