NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Kondisi ruang kelas III dan ruang guru di SDN Budug, Kwadungan, Kabupaten Ngawi, juga mendapat perhatian dari kalangan wakil rakyat.
Komisi II DPRD Ngawi mewanti-wanti soal rencana perbaikan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) setempat.
Seperti diketahui, dua ruangan di SDN Budug tanpa atap. Kerusakan di sekolah tersebut disebut-sebut terjadi sejak tahun 2019 silam.
Dikbud Ngawi berencana melakukan perbaikan berupa rehabilitasi kedua ruangan tersebut pada tahun ini. Mereka mengklaim bahwa struktur dinding ruangan masih bagus.
"Perencaannya harus matang,’’ kata Sekretaris Komisi II DPRD Ngawi Gunadi Ash Cidiq, Selasa (21/5).
Gunadi meminta dikbud memperhatikan sejauh mana kekuatan struktur dua bangunan rusak yang menahun tidak diperbaiki.
Konsultan perencanaan proyek perbaikan rehabilitasi perlu memikirkan tindakan yang terbaik.
"Misalnya, sebatas memperbaiki atap, membangun ulang, atau butuh penguatan konstruksi,’’ ujarnya.
Komisi II menyayangkan langkah dikbud yang berencana memperbaiki bangunan SDN Budug tahun ini.
Padahal kerusakannya terjadi sejak lima tahun lalu. Kondisi tersebut sampai mengganggu kegiatan belajar-mengajar (KBM).
Siswa yang menempati ruangan rusak terpaksa dipindahkan ke ruangan lainnya. Itupun harus disekat menjadi dua. Berbagi dengan ruangan guru.
"Semestinya tidak perlu sampai berlarut-larut,’’ ucapnya.
Menurut Gunadi, keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan alasan. Terlebih jika melihat dampak kerusakan berakibat pada tidak nyamannya KBM.
Apalagi kerusakan bila dibiarkan terlalu lama bisa berpotensi semakin parah.
‘’Artinya biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan kian membesar,’’ tuturnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya