NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Permasalahan cabut gigi bungsu atau geraham di Kabupaten Ngawi terus menggelinding.
Meninggalnya Nira Pranita Asih usai cabut gigi bungsu pada salah satu klinik di Kabupaten Ngawi mengundang perhatian Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI).
Sisik melik kematian perempuan berumur 31 tahun yang disebut-sebut meninggal lantaran infeksi usai cabut gigi bungsu itu, coba dikulik.
''Saya sudah bersilaturahmi ke rumah suaminya beberapa hari lalu,'' kata Kepala Humas PB PDGI drg M. Arifin,. SP, Ort, melalui telepon, Selasa (28/5).
Arifin menyampaikan, kedatangannya mewakili ucapan bela sungkawa dari PB PDGI. Selain itu, juga menggali informasi terkait kronologi kasus pencabutan gigi bungsu tersebut.
"Kami ingin tahu permasalahannya bagaimana dan mencari jalan tengahnya," ungkapnya.
Arifin mengatakan, pihaknya juga mendatangi dokter gigi yang menangani korban. Itu dilakukan agar narasi terkait kronologi yang didapat lengkap dari dua sisi.
Yakni, dari Davin selaku suami Nira serta dokter gigi salah satu klinik di Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi, berinisial SW itu.
Pihaknya juga sempat memediasi keduanya agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan. Pun, tidak menyarankan ke jalur hukum.
"Namun jika keputusannya membawa ke ranah hukum, kami tidak melarang, itu hak yang bersangkutan," ungkapnya.
Kalau ke jalur hukum, lanjut Arifin, akan ada langkah-langkah dari yang bakal ditempuh PB PDGI
Baiik melalui PDGI Cabang Jawa Timur, maupun wilayah Ngawi. Langkah yang dimaksud Arifin berupa investigasi lebih lanjut.
Tim ahli dari pihaknya bakal mengulik apakah proses pencabutan giginya sudah sesuai dengan SOP atau tidak.
Juga, terkait penyebab utama meninggalnya korban, serta apa saja tindakan medis yang sudah dilakukan pasca pencabutan gigi, oleh siapa saja, ke fasilitas kesehatan mana saja.
Sebab, jarak antara cabut dengan meninggalnya mendiang relatif lama.
"Perlu ada investigasi lebih lanjut secara komprehensif," terangnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya