Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Fakta-Fakta Griya Cundamani, Bisnis Perumahan Denny Caknan yang Menuai Masalah hingga Dihentikan Pemkab Ngawi

Mizan Ahsani • Rabu, 12 Juni 2024 | 15:26 WIB
MODERN MINIMALIS: Tampilan rumah di Perumahan Griya Cundamani yang digarap Denny Caknan bersama pengembang asal Jawa Tengah. (INSTAGRAM)
MODERN MINIMALIS: Tampilan rumah di Perumahan Griya Cundamani yang digarap Denny Caknan bersama pengembang asal Jawa Tengah. (INSTAGRAM)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Pekan ini nama Denny Caknan sedang ramai diperbincangkan warganet.

Namun bukan karena project lagu barunya.

Musisi asal Ngawi tersebut viral gara-gara bisnis pembangunan perumahan miliknya yang tertimpa masalah, yakni Griya Cundamani.

Perumahan tersebut dikembangkan Denny Caknan bersama salah satu perusahaan pengembang properti.

Pemkab Ngawi menghentikan sementara pembangunan perumahan milik Denny Caknan karena belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung alias PBG.

"Dihentikan sejak 4 Juni lalu karena belum ada izin persetujuan bangunan gedung (PBG),'' ungkap Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi Yesi Widyarti, Senin (10/6) lalu.

Berikut sejumlah fakta terkait bisnis perumahan Denny Caknan yang menuai masalah tersebut.

Fakta Perumahan Griya Cundamani

(sae/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#perumahan #dihentikan #developer #pemkab #ngawi #masalah #griya cundamani #denny cak nan