NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Pekan ini nama Denny Caknan sedang ramai diperbincangkan warganet.
Namun bukan karena project lagu barunya.
Musisi asal Ngawi tersebut viral gara-gara bisnis pembangunan perumahan miliknya yang tertimpa masalah, yakni Griya Cundamani.
Perumahan tersebut dikembangkan Denny Caknan bersama salah satu perusahaan pengembang properti.
Pemkab Ngawi menghentikan sementara pembangunan perumahan milik Denny Caknan karena belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung alias PBG.
"Dihentikan sejak 4 Juni lalu karena belum ada izin persetujuan bangunan gedung (PBG),'' ungkap Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi Yesi Widyarti, Senin (10/6) lalu.
Berikut sejumlah fakta terkait bisnis perumahan Denny Caknan yang menuai masalah tersebut.
Fakta Perumahan Griya Cundamani
- Dikembangkan oleh Denny Caknan dengan perusahaan properti asal Jawa Tengah
- Lokasi di Jalan Raya Ngawi-Solo Kilometer 7, masuk Desa Kebon, Kecamatan Paron
- Proyek ini diluncurkan saat An Intimate Concert with Denny Caknan, 14 Desember 2023
- Mengusung konsep industrial minimalis
- Harga mulai Rp 160-an juta
- Pembangunan dihentikan sementara oleh Pemkab Ngawi karena belum ada izin PBG
- Bangunan yang sudah ada saat ini diklaim sekadar percontohan
- Surat peringatan kedua bisa diberikan jika pengembang tetap melanjutkan proyek
(sae/naz)
Editor : Mizan Ahsani