Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Alasan DPUPR Ngawi Setop Proyek Perumahan Griya Cundamani Denny Caknan, Ternyata Ini yang Jadi Masalah

Asep Syaeful • Rabu, 12 Juni 2024 | 17:30 WIB
BALIHO PERUMAHAN: Pemkab Ngawi menghentikan sementara pembangunan perumahan Griya Cundamani.
BALIHO PERUMAHAN: Pemkab Ngawi menghentikan sementara pembangunan perumahan Griya Cundamani.

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Penyanyi kondang asli Kabupaten Ngawi Denny Caknan harus menemui jalan berliku saat mencoba merintis bisnis properti.

Pembangunan perumahan Griya Cundamani hasil kolaborasi Denny Caknan dengan pengembang asal Boyolali itu sempat disoal Pemkab Ngawi.

Bahkan, pihak DPUPR Ngawi sempat menghentikan pembangunan perumahan dengan total luas lahan 7.930 meter persegi itu pada tanggal 4 Juni lalu.

Bisnis properti milik Denny Caknan di Desa Kebon, Paron, Ngawi, tersebut disebut-sebut belum mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).

Bahkan, sebagian area Griya Cundamani “memakan” lahan sawah dilindungi (LSD) yang ada disekitaran lokasi perumahan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Jarot Kusumo Yudho, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi.

''Ada sedikit lahan berstatus LSD 2 dan LSD 1,'' ungkapnya, Selasa  (11/6).

Jarot menjelaskan, kategori LSD 2 merupakan lahan yang tidak begitu dipertahankan sebagai sawah.

Sementara LSD 1, memang ada penekanan agar dipertahankan sebagai lahan pertanian.

''Sebagian besar lahan yang dipakai memang untuk permukiman,'' ungkapnya.

Namun dirinya menuturkan jika pengembang masih memiliki peluang menyelesaikan pembangunan perumahan itu.

Jarot mengungkapkan, status LSD bisa dilepas. Itu berdasarkan PP 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

''Pencopotan status LSD wewenang kementerian, bisa dilakukan jika PKKPR sudah terbit,'' terang Jarot. (sae/den)

Editor : Budhi Prasetya
#denny caknan #perumahan #DPUPR #perizinan #cundamani #ngawi #penyanyi