Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ajak Adik Kandung Mencuri Belasan Sepeda Motor, Remaja Asal Ngawi Ini Ditangkap di Bekasi, Kaki Kiri Ditembak Polisi

Asep Syaeful • Kamis, 13 Juni 2024 | 21:35 WIB
CURANMOR: Romzi dan anggota komplotan curanmornya hanya bisa tertundduk saat di Mapolres Ngawi, Rabu (12/6).
CURANMOR: Romzi dan anggota komplotan curanmornya hanya bisa tertundduk saat di Mapolres Ngawi, Rabu (12/6).

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pikiran Muhammad Romzi sudah tidak bisa berpikir jernih lantaran kecanduan judi online.

Permainan virtual yang mengandalkan keberuntungan itu juga membuat remaja 21 tahun itu gelap mata.

Bagaimana tidak, warga Desa Grudo, Kabupaten Ngawi itu nekat mendalangi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya untuk modal judi online.

Parahnya lagi, dirinya sengaja merekrut sanak saudaranya untuk menjadi anggota komplotan curanmor. Tercatat 11 unit sepeda motor berhasil digasak Romzi dan kawan-kawan.

Kini, ia dan dan komplotannya tak lagi bisa melakukan aksi curanmor. Romzi dan partner in crimenya mendekam di balik jeruji besi.

Polres Ngawi memamerkan hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu, Rabu (12/6).

''Kami berhasil mengamankan lima pelaku sindikat curat," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan.

Joshua menyampaikan bahwa penangkapan sindikat curanmor itu berdasarkan laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan, motor  sudah di tangan penadah.

Yakni, Purwanto, 35, warga Desa Jatipuro, Karangjati, Ngawi. Purwanto mendapat motor hasil maling komplotan Romzi.

"Saat kami lacak di rumahnya, pelaku sudah kabur ke Bekasi, lalu kami lakukan pengejaran," ungkapnya.

Dia mengatakan, Romzi dan adiknya berhasil ditangkap di kos-kosan di Jalan Margahayu, Bekasi Timur, Senin (11/6) lalu.

Kaki Romzi terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan membahayakan petugas. Romzi sebagai pelaku utama ternyata mengajak tiga pelaku lainnya.

Salah satunya adalah adik kandung Romzi, ML, 16. Selain itu juga kawan dan keponakannya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka telah melakukan 14 kali pencurian motor, terbanyak di Kecamatan Paron dengan tujuh TKP," ujarnya.

Komplotan itu biasa menarget motor milik petani yang diparkir di pinggir jalan area persawahan. Hasil curian dijual Rp 1-2 juta ke penadah.

Uang hasil jual motor curian dipakai untuk modal judi online jenis slot.  Sejumlah sepeda motor hasil curian dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor telah diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku dan penadah sudah kami amankan," ungkapnya.

Sementara, Romzi mengaku menyesal telah menyeret adiknya hingga berhadapan dengan hukum. "Uangnya buat main (judol, Red)," ujarnya. (sae/den)

Editor : Budhi Prasetya
#curanmor #judi online #pencurian #ngawi