Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Seorang Anak Bawah Umur Terjerat Kasus Pencurian Gegara Judi Online, Ketua DPRD Ngawi Ingatkan Ini

Asep Syaeful • Rabu, 19 Juni 2024 | 01:30 WIB
AKIBAT JUDI ONLINE: Remaja belasan tahun asal Ngawi ditangkap atas kasus pencurian motor.
AKIBAT JUDI ONLINE: Remaja belasan tahun asal Ngawi ditangkap atas kasus pencurian motor.

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Benar kata penyanyi H.Rhoma Irama. Judi menjanjikan kemenangan dan kekayaan, tapi bohong.

Simak saja penggalan lirik lagunya, "Judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan, tapi bohong….”

Pun, perjudian bisa memberikan dampak negatif. Seperti yang terjadi di Kabupaten Ngawi beberapa waktu lalu.

Seorang anak dibawah umur harus berurusan dengan dengan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Ironisnya, anak berhadapan hukum (ABH) itu rela melakukan tindak kriminalitas hanya gara-gara kecanduan judi online (judol).

Fakta itu tak urung membuat Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar terperangah. Pemerintah didorong untuk serius mengatasi persoalan judi online yang merebak di berbagai daerah.

Apalagi dampaknya memicu terjadinya tindak pidana dan permasalahan sosial lainnya.

"Judi online ini musuh bersama,’’ kata Heru.

Heru mengatakan, judi online mudah diakses dan menjanjikan keuntungan besar. Hal tersebut membuat banyak orang tergoda. Termasuk pelajar yang memiliki uang saku terbatas.

"Peran pendidikan dan orang tua sangat penting untuk menghindarkan anak dari judi online yang bisa membuat ketergantungan,’’ ujarnya.

Heru mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi buah hatinya. Selain itu peka terhadap perkembangan zaman. Sehingga dapat memberikan edukasi mengenai bahaya judi online.

"Jangan sampai gaptek. Pahami apa yang dilakukan anak. Handphone bisa untuk hal-hal negatif,’’ tuturnya. (sae/cor)

Editor : Budhi Prasetya
#radar madiun