NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Beragam cara coba ditempuh Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi untuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD).
Mereka harus menghitung cermat dalam menentukan target pendapatan, agar realisasi tidak meleset. Salah satunya caranya dengan melakukan pendataan pedagang pasar tradisional.
Seperti yang dilakukan sebulan terakhir. DPPTK Kabupaten Ngawi sibuk mendata pedagang di 19 pasar tradisional yang ada.
Kepala DPPTK Ngawi Kusumawati Nilam, mengungkapkan, hitung ulang pedagang itu guna mengoptimalisasi pendapatan daerah bersumber retribusi pasar.
"Kami data pedagang yang masih dan tidak lagi aktif,’’ ucapnya, Selasa (18/6).
Nilam menerangkan, pendataan menyasar seluruh pedagang kios, los, dan dasaran. Pihaknya ingin mengantongi nama-nama yang valid sebagai basis data.
Hal tersebut memudahkan penetapan target dan realisasi retribusi pasar. Pun juga untuk melengkapi database yang dimiliki pihaknya.
"Database yang akurat guna menghitung potensi pendapatan dan target realistis,’’ ujarnya.
Validasi pedagang juga untuk mencegah praktik jual-beli atau pemindahtanganan kios. DPPTK ingin meningkatkan pengelolaan pasar tradisional.
Juga menciptakan tempat berdagang yang kondusif dan menguntungkan bagi semua pihak.
"Jadi pasar bisa tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli,’’ tuturnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya