Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Marak Judi Online, Handphone Anggota Polres Ngawi Diperiksa Wakapolres, Begini Hasilnya

Asep Syaeful • Senin, 1 Juli 2024 | 20:30 WIB
RAZIA: Handphone anggota Polres Ngawi diperiksa untuk memastikan tidak ada yang bermain judi online.
RAZIA: Handphone anggota Polres Ngawi diperiksa untuk memastikan tidak ada yang bermain judi online.

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Judi online menjadi momok yang layak untuk dijadikan musuh bersama. Tak terkecuali di Kabupaten Ngawi.

Itu lantaran maraknya kasus kriminalitas yang berawal dari judi online. Seperti kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

Pun, peristiwa tragis yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, pekan pertama bulan Juni lalu disinyalir juga akibat dampak negatif dari judi onine.

Ironisnya, insiden memilukan tersebut melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya sendiri yang juga merupakan anggota polisi.

Motif di balik peristiwa tersebut lantaran korban disinyalir kecanduan judi online dan kedapatan menggunakan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk menafkahi keluarga.

Mencegah kejadian serupa terulang, Polres Ngawi berupaya menjaga marwah institusi dengan mengantisipasi keterlibatan anggota bermain judi online.

Ratusan unit handphone(HP) milik personel dari berbagai satuan pun diperiksa hari Jumat (28/6) lalu.

‘’Setiap anggota diminta menunjukkan handphone-nya lalu dicek ada tidaknya aplikasi judi online,’’ kata Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati.

Kegiatan razia handphone milik aparat penegak hukum itu dilakukan usai pelaksanaan apel pagi.

Dian mengklaim institusinya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.

Termasuk judi online yang belakangan marak dilakukan berbagai lapisan masyarakat.

"Kami mulai dengan internal Polres Ngawi, Alhamdulillah tidak ditemukan aplikasi terkait judi online atau penyalahgunaan lainnya,’’ ujarnya.

Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial melarang keras anak buahnya bermain judi online.

Sebab kegiatannya merupakan tindak pidana. Apalagi tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa judi online membuat pemainnya kaya.

"Banyak yang akhirnya bermasalah. Dampaknya bisa ke ekonomi, keluarga, dan karier,’’ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas turut menyinggung soal judi online saat meresmikan MPP Ngawi beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah membentuk satgas untuk pemberantasan judi online.

Bahkan dirinya tegas mengatakan bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus judi online.

"ASN yang kedapatan judi online bisa disanksi berat," ungkapnya.  (sae/cor)

Editor : Budhi Prasetya
#polwan bakar suami #polres ngawi #judi online #Razia Handphone #mojokerto