NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Entah apa yang ada dibenak kedua kakek asal Kabupaten Ngawi ini hingga tega berbuat cabul kepada Mar.
Remaja perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, itu menjadi korban nafsu birahi dua kakek bejat bernama Sarju dan Tubari.
Ironisnya, korban tindak asusila itu kini diketahui hamil. Usia kandungan remaja usia SMP itu sekitar empat bulan berjalan.
Kasus pencabulan itu terbongkar berkat laporan Kakek Mar pada awal bulan Mei lalu. Sarju, kakek berumur 69 tahun dan Tubari, lansia 67 tahun yang jadi terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan membenarkan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur itu.
Namun dirinya enggan mengungkap detail kasus tersebut. Dirinya menuturkan jika kedua kakek bejat itu ditangkap di dua kota berbeda.
"Sarju ditangkap di Depok dan Tubari di Semarang,’’ ujarnya, Selasa (2/7).
Joshua bersikukuh tidak membeberkan secara gamblang kronologi dan jalannya penyelidikan kasus ini.
Dirinya hanya sempat menyebut jika istri salah seorang pelaku ternyata mengetahui suaminya menghamili Mar.
AKibatnya, pelaku itu kemudian diusir dari rumahnya. Sementara pelaku lainnya memang berniat hendak kabur ke luar kota.
"Kami tangkap di tempat persembunyiannya masing-masing Minggu (30/6) lalu,’’ ujarnya.
Joshua mengatakan, anak buahnya menyita pakaian dan karung beras sebagai barang bukti. Karung beras itu digunakan kedua pelaku sebagai alas untuk menyetubuhi korban.
"Kami masih mengembangkan kasus ini karena dugaannya masih ada pelaku lainnya,’’ katanya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya