NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ngawi masih saja terus terjadi.
Ironismya, sebagian besar adalah kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi ini tentu harus disikapi serius Pemkab Nawi.
Terlebih, angka kekerasan anak sepanjang Januari sampai pertengahan Juli 2024 mencapai puluhan kasus.
Menurut catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ponorogo, tercatat 21 kasus kekerasan anak.
Dari jumlah tersebut, 11 kasus di antaranya merupakan tindak asusila alias kekerasan seksual.
''Terbanyak kasus jenis asusila,'' kata Kepala DP3AKB Ngawi Nugraha Ningrum, Minggu (14/7).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak disebabkan perhatian dari keluarga yang kurang. Pun, pengaruh lingkungan.
"Anak kurang perhatian orang tua rentan terpengaruh lingkungan, termasuk terjerumus ke dalam tindak asusila," ujar Nugraha.
DP3AKB telah ambil langkah. Mulai meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak serta perlindungan anak.
Kemudian, memperkuat jejaring kelembagaan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pun, meningkatkan kualitas SDM penanganan kasus kekerasan anak.
"Kami juga berinovasi, seperti layanan pengaduan online," ungkap Nugraha.
Terhadap korban, DP3AKB menyediakan layanan psikososial, medikolegal, dan kesehatan. Selain itu, pendampingan di tingkat penyidikan dan persidangan.
"Masyarakat diharap melapor saat melihat ada anak yang menjadi korban kekerasan," pungkas Nugraha. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya