Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Crosser Diimbau Jauhi Rokok Ilegal, Sosialisasi Undang-Undang Cukai Sasar Peserta dan penonton Lompa Balap Motocross

Asep Syaeful • Selasa, 16 Juli 2024 | 20:30 WIB
EDUKASI: Tim sosialisasi cukai menyampaikan materi peraturan undang-undang tentang cukai di acara Trail Adhyaksa Community 2024.
EDUKASI: Tim sosialisasi cukai menyampaikan materi peraturan undang-undang tentang cukai di acara Trail Adhyaksa Community 2024.

 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi terus menggencarkan kampanye Gempur Rokok Ilegal di wlayah kerjanya.

Mereka memanfaatkan berbagai kesempatan untuk melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal tersebut.

Kegiatan olahraga pun tak luput dari kampanye Gempur Rokok Ilegal itu. Sosialisasi undang-undang tentang cukai diselipkan dalam event olahraga.

 

Seperti yang terlihat dalam ajang lompa balap motocross bertajuk Trail Adhyaksa Community 2024.

Baca Juga: Ngawi Job Fair Sedot 20 Ribu Pelamar Pekerjaan, Orang Belanda Beli Produk di Furniture Fair

Sosialisasi terkait undang-undang cukai dalam event Trail Adhyaksa Community yang ke-IV ini digelar di Desa Macanan, Jogorogo, Ngawi, Minggu (14/7) lalu.

Sebelum bendera start dikibarkan, para crosser dan penonton diberi edukasi peraturan undang-undang tentang cukai.

Seperti regulasi, tata cara pelaporan, dan ciri-ciri rokok ilegal. Pematerinya dari Bea dan Cukai Madiun, kejaksaan negeri (Kejari), dan Polres. 

Ratusan peserta dan ribuan penonton olahraga yang memacu adrenalin itu ikut menyimat materi sosialisasi yang disampaikan narasumber.

"Pesertanya crosser dari Ngawi dan luar daerah,’’ kata Kepala Satpol PP dan Damkar Ngawi Rahmad Didik Purwanto.

Didik mengatakan, kampanye Gempur Rokok Ilegal bakal digalakkan melalui penyelenggaraan event maupun operasi penyisiran.

Pihaknya mengimbau warga yang mengetahui proses produksi atau penjualan rokok ilegal untuk melapor ke aparat penegak hukum.

"Kami mengajak masyarakat Ngawi untuk peduli dan waspada,’’ ujarnya.

Heru Setyawan, pemeriksa unit penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai Madiun, mengamini sosialisasi dengan kemasan event efektif dalam memberantas rokok ilegal.

"Selain untuk menekan peredaran, juga mengedukasi warga untuk mengonsumsi, menjual, maupun mengedarkan,’’ tuturnya.

Heru mengapresiasi Pemkab Ngawi yang mampu memadukan berbagai event untuk menyosialisasikan undang-undang tentang cukai dan larangan rokok ilegal.

"Dan ini momennya sangat pas karena bertepatan bulan Gempur Rokok Ilegal dan momen Hari Jadi ke-666 Ngawi,’’ ucapnya. (rio/cor/*)

Editor : Budhi Prasetya
#cukai #rokok ilegal #ngawi #kampanye #Trail