NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Proyek perbaikan bangunan enam dari total 22 SD negeri di Ngawi gagal dilelang tahun ini. Karena anggarannya bersumber dana alokasi khusus (DAK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas akhir kontrak kerja.
Dari sebelumnya berakhir 22 Juli menjadi 31 Juli. Tempo sembilan hari itu tambahan waktu untuk tender ulang. ‘’Targetnya semuanya sudah tanda tangan kontrak akhir bulan ini,’’ kata Kabid Pembinaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Zainal Fanani kemarin.
Zainal tidak menjelaskan penyebab gagal tender proyek perbaikan bangunan enam SDN. Pun memerinci mana saja lembaga pendidikan yang harus mengulang lelang tersebut.
Sementara proses pencarian rekanan penggarap 16 proyek rehabilitasi SDN lainnya berjalan mulus. ‘’Kalau proyek perbaikan 16 SDN lainnya sudah kontrak sejak 15 Juli lalu,’’ ujarnya.
Selain proyek perbaikan di 22 SDN, ada tujuh SMPN yang bangunannya diperbaiki tahun ini. Proses lelang proyeknya tanpa masalah dan sudah tanda tangan kontrak 15 Juli lalu.
Pemerintah pusat mengucurkan duit Rp 11,5 miliar untuk merehabilitasi bangunan 22 SDN dan Rp 8 miliar untuk perbaikan tujuh SMPN. ‘’Waktu pengerjaannya berbeda, SMP 150 hari dan SD 120 hari,’’ ungkap Zainal. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto