Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Setahun Lakukan Pemantauan, Pengedar Sabu-Sabu Akhirnya Diringkus, Polres Ngawi Ini di Dompet Pink Tersangka 

Asep Syaeful • Selasa, 6 Agustus 2024 | 22:00 WIB
ILUSTRASI Foto : Dua remaja diamankan Polres Magetan lantaran diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ILUSTRASI Foto : Dua remaja diamankan Polres Magetan lantaran diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Seorang warga Desa Karangasri diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Ngawi setahun belakangan. 

Laki laki berinisial TJ itu terbilang licin. Buktinya, aksinya mengedarkan sabu-sabu di Ngawi baru berhasil dihentikan pihak kepolisian hari Sabtu (3/8) lalu.

Polres Ngawi menyebut pengungkapan bisnis narkoba lelaki berumur 32 tahun itu biah dari pemantauan yang dilakukan sejak setahun lalu. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga jika TJ sebagai salah satu pengedar sabu-sabu (SS).

"Sudah lama jadi target operasi,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (5/8).

Tim buru sergap Satresnarkoba Polres Ngawi meringkus TJ di rumahnya pada Sabtu malam lalu.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas membawa pulang banyak barang bukti (BB).

Antara lain, dua plastik berisikan serbuk yang diduga SS dengan berat masing-masing 0,49 gram dan 1,11 gram.

Lalu, masing-masing dua buah pipet kaca dan sedotan bekas warna putih. Juga, satu buah timbangan digital berwarna silver yang disimpan di dalam dompet warna pink.  

Polisi masih menyelidiki asal pembelian SS dan sasaran calon pembelinya.

"Kami masih melacak,’’ katanya. (sae/cor)

 

 

Editor : Budhi Prasetya
#sabu sabu #polres ngawi #pengedar #narkoba