NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan orang bersorak bersamaan dua orang bertarung di atas ring tinju kawasan Alun-Alun Merdeka, Ngawi.
Keduanya adalah peserta Kejuaraan Tinju Amatir Piala Bupati Ngawi yang diikuti 110 atlet dari 20 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Event itu memperingati HUT ke-79 RI dan masih rangkaian Hari Jadi ke-666 Ngawi. Pelaksanaannya berlangsung dua hari mulai Jumat (9/8) lalu.
Sekda Ngawi Mokh. Shodiq Triwidiyanto menyatakan, Kejuaraan Tinju Amatir Piala Bupati Ngawi untuk menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX.
Para pesertanya bukan sekadar memperebutkan juara, melainkan sarana meningkatkan kemampuan.
"Kami juga ingin meningkatkan kemampuan atlet tinju Ngawi dan melihat perkembangan daerah lain. Karena tinju merupakan lumbung medali,’’ ujarnya.
Kejuaraan Tinju Amatir Piala Bupati Ngawi juga diisi sosialisasi peraturan undang-undang tentang cukai.
Program kolaborasi antara satpol PP, kejaksaan negeri (Kejari), Polres, serta Kantor Bea dan Cukai Madiun menekankan agar masyarakat tidak mengkonsumsi, memproduksi, atau mengedarkan rokok ilegal.
Para pemateri sosialisasi serius memaparkan materi kampanye Gempur Rokok Ilegal dari atas ring tinju.
"Dengan antusiasnya masyarakat, semoga sosialisasi lebih maksimal, dan informasinya disampaikan ke lebih banyak orang,’’ beber Kepala Satpol PP Ngawi Rahmat Didik Purwanto.
Didik menerangkan, manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jaminan kesehatan, dan pembangunan.
"Semakin minim peredaran rokok ilegal, DBHCHT akan meningkat dan semakin banyak manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ tuturnya.
Untuk mengetahui rokok ilegal bisa melalui konsep 2P2B. Yakni, polos, palsu, bekas, dan berbeda.
Menurut Heru Setyawan, pemeriksa unit penindakan dan penyidikan Kantor Bea dan Cukai Madiun, temuan kebanyakan penggunaan pita cukai bekas, berbeda, dan polos.
"Kami sudah mengungkap tiga tindak pidana rokok ilegal tahun ini (per Agustus, Red),’’ ungkapnya. (rio/sae/cor/*)
Editor : Budhi Prasetya