Dalami Hulu-Hilir Dana Hibah, Datangkan Saksi Ahli untuk Usut Korupsi Yayan
Asep Syaeful• Minggu, 22 September 2024 | 22:00 WIB
Ilustrasi korupsi.
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Kasus rasuah dana hibah Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Ngawi 2022 terus bergulir.
Teranyar, kejaksaan negeri (kejari) setempat mendatangkan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kasi Intel Kejaksaan Ngawi Affiful Bahrir mengatakan, saksi ahli penting untuk menindaklanjuti pernyataan para saksi yang sudah dimintai keterangan sebelumnya.
Sejauh ini baru satu saksi ahli yang dihadirkan oleh penyidik Kejari Ngawi.
"Rabu (18/9) lalu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, baru satu saksi ahli yang kami datangkan,'' ungkapnya.
Saksi ahli dipanggil untuk mendalami peraturan tentang hibah.
Sebab, dana hibah dikbud kala itu mengacu aturan Kemendagri. Sehingga, paham betul alur serta tahapan mulai pengusulan hingga pencairan. Alias, hulu sampai hilir.
''Kami datangkan untuk mengetahui bagaimana alur hibah sesuai peraturan," imbuhnya.