NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus penjambretan yang menimpa seorang ustazah dari Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, akhirnya terungkap.
Aksi kriminal yang terjadi pada pertengahan bulan Agustus itu ternyata dilakukan oleh seorang pemuda warga Desa Ngroyudan, Jogorogo, Ngawi.
Pelaku adalah Tomi Ferdianto. Pemuda berumur 18 tahun itu ternyata juga terjerat kasus pelecehan seksual.
Sebelum melakukan penjambretan, Tomi diduga terlibat dalam aksi begal payudara seorang ibu rumah tangga.
Perbuatan cabul Tomi itu dilakukan di ruas Jalan Raya Soco-Dadapan, pada bulan Juli lalu.
"Setelah diinterogasi ternyata pelaku pelecehan seksual di ruas jalan yang sama dengan aksi penjambretannya,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (10/10).
Kasus ini bermula saat korban mengendarai motor sekitar pukul 07.30 WIB.
Tomi yang membuntuti korban dari belakang kemudian memepetnya dari di sisi kanan.
Tindakan selanjutnya sudah bisa diterka. Pelaku langsung melakukan aksinya. Tomi dua kali melakukan aksi cabulnya dengan tangan kiri.
"Korban terkejut dan hampir terjatuh. Pelaku langsung kabur,’’ ungkap Kapolres.
Dwi mengatakan, korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jogorogo.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa pelakunya adalah Tomi.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan beralasan termotivasi karena melihat video porno,’’ ujarnya.
Polisi menyita barang bukti motor Honda Beat bernopol AE 5864 JI yang dikendarai pelaku.
Selain itu helm full face warna dominan merah, hoodie warna krem, dan celana panjang jins warna hitam milik tersangka.
"Kami jerat pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun empat bulan,’’ ungkapnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya