Hal itu terlihat dalam rapat paripurna DPRD Ngawi hari Rabu (20/11). Agenda sidang yakni jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap pembahasan Ranperda APBD 2025.
Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan, semua pandangan umun yang dilontarkan fraksi-fraksi legislatif sudah terjawab.
Tapi ada hal yang perlu dibahas lebih lanjut dalam rancangan APBD. Yakni pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah.
"Postur PAD masih sangat rendah, hanya 13 persen dari APBD," kata King, sapaan Yuwono Kartiko.
Dia mengatakan, PAD masih di angka sekitar Rp 330 miliar. Itu sangat kecil untuk APBD yang mencapai Rp 2,2 triliun.
Sedangkan pendapatan transfer dari pusat tergolong tinggi, yakni mencapai 86 persen.
Itu menandakan tata kelola pemerintahan masih sangat bergantung ke pusat. Sehingga menjadikan daerah tidak mandiri.
"Ini jadi catatan bagi Pemkab Ngawi untuk terus menggenjot meningkatkan PAD dan efisiensi belanja," terangnya.
Terkait pajak kendaraan bermotor, dia pesimistis bisa meningkatkan PAD secara signifikan karena persentase naik menjadi 66 persen.
Namun, tidak ada dana bagi hasil (DBH) penyeimbang. Karena pendapatan PKB tergantung pada pertumbuhan kendaraan bermotor.
Sedangkan Ngawi angka pertumbuhannya tidak banyak. Berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki banyak kendaraan, maka kebijakan harmonisasi PKB itu lebih menguntungkan.
"Paling bagus untuk menggenjot peningkatan PAD dengan mengintensifkan investasi," terangnya.
Sementara itu Pjs Bupati Ngawi Pjs Bupati Ngawi Tiat Surtiati Suwardi mengatakan pada prinsipnya semua pandangan umum fraksi sudah dijawab dan langsung ditindak.
Terkait kebijakan PKB, memang menurun. Potensinya hanya sekitar Rp 61 miliar. Sementara tahun ini mencapai Rp 64 miliar.
"Memang sesuai dengan jumlah kendaraan, kalau banyak itu menguntungkan," ujarnya. (sae/den/*)