NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Polres Ngawi sudah melakukan langkah antisipasi meminimalisir gangguan kamtibmas saat momen pergantian tahun.
Rangkaian kegiatan pengamanan malam tahun baru sudah berjalan. Personel Polres Ngawi mulai disebar di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Korps Bhyangkara tak ingin kecolongan kejadian sekecil apapun. Termasuk diantaranya gangguan kamtibmas terkait pesta minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, pihaknya akan terus merazia peredaran miras, khususnya jelang perayaan tahun baru.
"Rayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif," kata Dwi.
Informasi yang dihimpun, ribuan liter miras diamankan polisi sejak bulan Januari 2024 hingga Senin (30/12) di Ngawi.
Perinciannya, 1.803 liter arak jowo (arjo), 117 bir bintang, 11 botol anggur merah, dan 25 botol bir guinness. Ada 495 tersangka dalam tindak pidana ringan (tipiring) itu.
Menurut kapolres, seyogianya perayaan tahun baru tidak dirayakan dengan euforia negatif.
Sebab, selain berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dampak mengkonsumsi miras bisa berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Harusnya dirayakan dengan doa bersama agar tahun depan lebih baik," terangnya.
Patroli pergantian tahun baru bakal dilakukan. Berbagai kegiatan seperti konvoi dan pesta kembang api yang bisa berdampak bahaya akan dicegah.
"Juga mengatur arus lalu lintas,’’ ujarnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya