Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

10 Ribu Dosis Sisa Vaksinasi PMK 2024 Tak Bisa Digunakan, Masih Tersimpan di Mesin Pendingin DPP Ngawi  

Asep Syaeful • Jumat, 3 Januari 2025 | 20:30 WIB
KEDALUWARSA: Vaksin PMK dalam botol yang tersimpan di mesin pendingin kantor DPP Ngawi.
KEDALUWARSA: Vaksin PMK dalam botol yang tersimpan di mesin pendingin kantor DPP Ngawi.
 
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Ngawi sejak awal Desember 2024.

Menurut catatan Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi, ratusan ekor sapi dilaporkan terinfeksi PMK. Sedikitnya 57 ekor sapi diantaranya mati dan 379 ekor masih dalam perawatan.

Sejatinya, ada puluhan ribu dosis vaksin PMK di mesin pendingin kantor DPP setempat. Sayangnya, vaksin itu tidak dapat digunakan.

''Ada 10 ribu dosis sisa program vaksinasi tahun lalu, sudah kedaluwarsa per September lalu,'' kata Kepala DPP Ngawi Eko Yudo Nurcahyo, Kamis (2/1).

Eko menjelaskan jika pihaknya menerima vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 463.747 dosis.

Selama enam bulan sekali, DPP Ngawi melakukan vaksinasi hewan ternak yang berpotensi terjangkit PMK.

Dirinya memerinci penggunaan vaksin bantuan pemerintah pusat tersebut. Yakni untuk sapi 130.248 dosis, kerbau 1.914 dosis, kambing 307.910 dosis, dan domba 13.675 dosis.

''Vaksin itu kami terima sejak awal 2024,'' ungkap Yudo.

Eko mengklaim, banyak peternak menolak vaksin PMK dengan beragam dalih. Salah satunya hewan ternak enggan makan usai divaksin dilontarkan untuk menolak vaksinasi.

Alasan itu dibenarkan Yudo. Seperti vaksin pada manusia, ada efek setelah penyuntikan seperti deman dan yang lain.

''Bahkan, ada yang menolak dengan pernyataan tertulis,'' bebernya.

Yudo menekankan, hewan ternak wajib vaksin PMK enam bulan sekali. Itu bertujuan menjaga kekebalan tubuh.

"Memang harus booster terus, rutin enam bulan sekali, karena virus PMK masih ada, Indonesia belum zero PMK," terangnya.

Rencananya, puluhan ribu dosis vaksin PMK kedaluwarsa itu akan dimusnakan. DPP masih menunggu mekanisme dan syarat pemusnahan dari pusat.

"Yang jelas akan dimusnahkan nanti," terangnya.

Catatan terbaru DPP, saat ini terdapat 501 ekor ternak terjangkit PMK. Yang mati, sekitar 57 ekor.

Menurut jadwal, seharusnya vaksinasi sekitar 10 ribu dosis kembali dilakukan pada pertengahan bulan Januari 2025.

Anggarannya, Rp 25.500 per dosis, jika ditotal maka membutuhkan anggaran sekitar Rp 255 juta.

Namun hingga kini belum ada informasi dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pengadaan vaksin PMK.

''Vaksin akan disuntikkan ke sapi yang tidak terjangkit,'' ujarnya.

Dirinya mengungkapkan jika dokter hewan dan petugas kesehatan hewan terus terjun ke lapangan untuk menangani sapi-sapi yang sudah terjangkit.

Pun, juga menyosialisasikan pentingnya vaksin bagi sapi yang sehat. Mengingat vaksinasi itu merupakan upaya peningkatan daya tahan tubuh ternak dan meminimalkan penularan PMK.

"Agar kasus PMK di Ngawi bisa segera ditangani," pungkasnya. (sae/den)

 
VAKSIN PMK 2024
- Bantuan vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 463.747 dosis pada awal 2024.
- Disalurkan ke peternak sebanyak 453.747 dosis.
- Perinciannya, sapi 130.248 dosis, kerbau 1.914 dosis, kambing 307.910 dosis, domba, 13.675 dosis.
- Sisa 10 ribu dosis tidak terpakai hingga kedaluwarsa per Oktober 2024.
 
 
 
Editor : Budhi Prasetya
#penyakit mulut dan kuku #ngawi #pmk #vaksin