NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Ngawi berencana mendatangi Kemenpan RB hari Rabu 15 Januari 2025.
Itu bagian dari upaya memperjuangkan nasib imbas tak bisa daftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024-2025.
Kebernagkatan mereka ke Kemenpan RB tersebut didampingi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ngawi.
‘’Kami akan mengantarkan mereka ke Kemenpan RB,’’ kata Kepala BKPSDM Ngawi Idham Karima, Selasa 14 Januari 2025.
Idham menuturkan, nakes BLUD tidak terdaftar dalam database BKN. Kendati demikian, pihaknya akan mendampingi mereka ke Jakarta berkonsultasi ke Kemenpan RB.
"Jika Kemenpan RB ada kebijakan khusus, maka akan kami laksanakan. Tentu, kebijakan itu secara nasional karena daerah lain kasusnya sama,’’ ucapnya.
Idham menyampaikan, pihaknya sudah tiga kali bertemu dengan perwakilan nakes BLUD.
Dijelaskannya, bahwa daerah tidak berwenang dan tidak bisa berbuat banyak terkait masalah nakes tak bisa daftar seleksi PPPK tahap dua.
"Secara kewenangan itu ada di Kemenpan RB," ujarnya.
Sekadar diketahui, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk tenaga kesehatan kali ini hanya satu formasi saja.
Sementara untuk tenaga teknis ada 157 formasi dan juga dibuka 282 formasi guru.
Hasil seleksi tahap pertama lalu, total 440 formasi yang dibuka hanya terpenuhi 49 saja.
"Jadi, memang tidak bisa mendaftar karena tidak ada formasinya," terang Idham.
PPPK bertujuan menyelesaikan perihal tenaga honorer dalam daftar BKN. Pendataannya dilakukan paling akhir 31 Desember 2022.
Formasi nakes sejatinya telah dibuka melalui CPNS dengan persaingan lebih terbuka lantaran untuk umum.
Kondisinya berbeda dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menerapkan skala prioritas.
"Jadi PPPK kali ini memang untuk penyelesaian tenaga honorer yang terdaftar dalam BKN, honorer lain akan dibuatkan kebijakan lagi oleh pusat," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya