Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tanda Tangan Kontrak Tiga Paket Proyek Infrastruktur Tertunda, DPUPR Ngawi Tunggu Peraturan Menteri Keuangan

Asep Syaeful • Kamis, 16 Januari 2025 | 00:30 WIB
AKSES TAK DITUTUP: Pengendara bermotor melintasi ruas Jalan Pandansari–Teguhan, Ngawi, yang masih proses perbaikan.
AKSES TAK DITUTUP: Pengendara bermotor melintasi ruas Jalan Pandansari–Teguhan, Ngawi, yang masih proses perbaikan.

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Proses pekerjaan tiga paket proyek lelang dini di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi berhenti sementara waktu.

Pemenang tender belum bisa action mengeksekusi pekerjaan. Pasalnya, proses lelang belum sampai pada tahap penandatanganan tangan kontrak.

Itu menyusul surat edaran bersama dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan pelaksanaan tender atau kontrak.

Kabid Bina Marga DPUPR Ngawi, Rachmat Fitrianto mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan lebih lanjut.

"Kami tunggu PMK. Jika nanti ada perintah untuk melanjutkan, kami akan segera laksanakan,” ungkapnya hari Selasa 14 Januari 2025.

Tiga proyek sudah punya tender itu adalah, penggantian Jembatan Bangsal di ruas Jalan Patalan-Widodaren. Nilai kontraknya Rp 3,7 miliar, dimenangkan oleh CV Barokah.

Kemudian, rekonstruksi Jalan Teguhan-Plangkidul senilai proyek Rp 8,1 miliar, dimenangkan CV Jasa Manunggal.

Serta, pekerjaan perawatan Jalan Klitik-Paron senilai Rp 3 miliar yang dimenangkan CV Arudam Jaya.

Selain tiga proyek itu, ada dua paket lelang strategis yang masih dalam proses. Yakni, rekonstruksi Jalan Kendung-Kwadungan tahap kedua dengan nilai pagu tertinggi Rp 32,3 miliar.

Lalu, jasa konsultasi pengawasan rekonstruksi jalan Kendung-Kwadungan tahap kedua dengan anggaran Rp 289,5 juta.

"Ketika pemenang dua paket ini sudah ada, tanda tangan kontraknya juga akan dipending sampai PMK diterbitkan,” ujar Rachmat.

Rachmat berharap penundaan ini tidak berdampak signifikan pada pelaksanaan pekerjaan nanti.

Menurutnya, lima proyek strategis yang dilelang dini tersebut sejatinya ditargetkan mulai pengerjaan Januari ini.

Jika penundaan berlangsung terlalu lama, maka jadwal pekerjaan harus dihitung ulang untuk memastikan penyelesaian proyek tepat waktu.

"Semoga penundaan ini tidak berlarut-larut dan segera ada kejelasan agar proyek-proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal,” pungkas Rachmat. (sae/den)

Editor : Budhi Prasetya
#proyek #infrastruktur #lelang #ngawi #Rekonstruksi jalan #menteri keuangan