NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Bangunan Pasar Beran tak kunjung brganti baru. Rencana revitalisasi pasar tradisional itu masih terkatung-katung.
Revitalisasi Pasar Beran itu tergolong proyek strategis yang masuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 itu belum ada kejelasan hingga kini.
Padahal, Pemkab Ngawi telah memenuhi semua persyaratan yang diajukan. Mulai analisis dampak lalu lintas (andalalin) hingga dokumen perencanaan (DED).
Persoalan proyek revitalisasi Pasa Beran itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Kusumawati Nilam
"Proyek ini sudah masuk dalam daftar prioritas atau short list Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tapi belum ada keputusan,’’ ucapnya, Minggu 2 Februari 2025.
Dia menyampaikan, Kementerian PU belum bisa memastikan apakah revitalisasi pasar tersebut masuk agenda proyek fisik tahun ini atau tidak.
Namun pasca kebijakan efisiensi anggaran beberapa waktu lalu, realisasinya semakin jauh.
"Anggaran infrastruktur perlu dihemat hingga 34,4 persen,’’ ujarnya.
Revitalisasi diperkirakan menelan anggaran Rp 21,8 miliar. Bersumber APBN. Sebelumnya, rencana sempat terkendala luas lahan.
Sesuai konsep Gedung Bangunan Hijau (GBH), pasar harus memiliki ruang terbuka seperti taman, jarak antar pedagang yang cukup, luas bedak dan kios yang memadai.
"Serta jalur darurat bagi mobil pemadam kebakaran," ucapnya.
Untuk memenuhi syarat tersebut, rumah dinas Wabup Ngawi masuk bagian objek revitalisasi.
Langkah itu diambil agar proyek bisa berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Kami berharap bisa segera ACC, karena revitalisasi Pasar Beran sangat penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya