Kegiatan yang digelar hari Senin 3 Februari 2025 itu bertujuan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan di Ngawi berjalan optimal.
Ketua Komisi I DPRD Ngawi Anas Hamidi mengapresiasi pelayanan yang diberikan petugas.
Namun, dirinya menyoroti tingginya antrean warga yang masih mengurus dokumen kependudukan secara manual.
Padahal, pemerintah telah menyediakan identitas kependudukan digital (IKD) sebagai alternatif layanan yang lebih praktis.
"Masyarakat bisa menggunakan IKD agar tidak perlu antre panjang. Namun, sejauh ini pemanfaatannya masih minim," ujarnya.
Rendahnya capaian IKD tidak dibantah oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).
Dari 716.051 warga wajib KTP, baru 30.000 jiwa atau empat persen yang telah mengaktifkan IKD.
Angka itu jauh dari target pemerintah pusat minimal 30 persen penduduk sudah menggunakan IKD.
"Masih banyak yang belum terbiasa dengan layanan digital, sehingga transisi dari KTP fisik ke digital cukup sulit," ucap Kepala Dispendukcapil Ngawi Noor Hasan Muntaha.
Untuk meningkatkan angka pengguna IKD, dispendukcapil berencana menggencarkan sosialisasi.
Selain itu bekerja sama dengan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi lainnya.
IKD diharapkan dapar mempermudah akses masyarakat ke berbagai layanan publik. Termasuk kesehatan dan bantuan sosial.
"Kami akan terus mengoptimalkan cakupan IKD agar lebih banyak masyarakat yang memanfaatkannya," pungkasnya. (sae/cor/*)