Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Ngawi Soroti Capaian Identitas Kependudukan Digital, Target dari Pemerintah Pusat Baru terealisasi 4 Persen

Asep Syaeful • Selasa, 4 Februari 2025 | 23:00 WIB
SIDAK: Rombongan Komisi I DPRD Ngawi melakukan inspeksi pelayanan kependudukan di Mall Pelayanan Publik, Senin 3 Februari 2025.
SIDAK: Rombongan Komisi I DPRD Ngawi melakukan inspeksi pelayanan kependudukan di Mall Pelayanan Publik, Senin 3 Februari 2025.
 
NGAWIJawa Pos Radar Madiun – Komisi I DPRD Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) layanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kegiatan yang digelar hari Senin 3 Februari 2025 itu bertujuan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan di Ngawi berjalan optimal. 

Ketua Komisi I DPRD Ngawi Anas Hamidi mengapresiasi pelayanan yang diberikan petugas.

Namun, dirinya menyoroti tingginya antrean warga yang masih mengurus dokumen kependudukan secara manual.

Padahal, pemerintah telah menyediakan identitas kependudukan digital (IKD) sebagai alternatif layanan yang lebih praktis.

"Masyarakat bisa menggunakan IKD agar tidak perlu antre panjang. Namun, sejauh ini pemanfaatannya masih minim," ujarnya.

Rendahnya capaian IKD tidak dibantah oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).

Dari 716.051 warga wajib KTP, baru 30.000 jiwa atau empat persen yang telah mengaktifkan IKD.

Angka itu jauh dari target pemerintah pusat minimal 30 persen penduduk sudah menggunakan IKD.

"Masih banyak yang belum terbiasa dengan layanan digital, sehingga transisi dari KTP fisik ke digital cukup sulit," ucap Kepala Dispendukcapil Ngawi Noor Hasan Muntaha.

Untuk meningkatkan angka pengguna IKD, dispendukcapil berencana menggencarkan sosialisasi.

Selain itu bekerja sama dengan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi lainnya.

IKD diharapkan dapar mempermudah akses masyarakat ke berbagai layanan publik. Termasuk kesehatan dan bantuan sosial.

"Kami akan terus mengoptimalkan cakupan IKD agar lebih banyak masyarakat yang memanfaatkannya," pungkasnya. (sae/cor/*)

 
 
Editor : Budhi Prasetya
#dispendukcapil #mal pelayanan publik #ngawi #kependudukan