NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi bersiap mengutak-atik program dan kegiatan yang telah direncanakan tahun ini.
Menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/ 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD.
Anggaran sektor infrastruktur yang sudah termaktub di APBD disunat hingga Rp 179 miliar.
‘’Jumlah itu total dana transfer daerah yang diblokir atau tidak disalurkan,’’ kata Kepala Badan Keuangan Ngawi Tri Pujo Handono, Minggu (9/2).
Pujo mengungkapkan, pemangkasan anggaran terbesar di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR).
Paling tinggi dana alokasi khusus (DAK) untuk perbaikan jalan sebesar Rp 136 miliar (selengkapnya lihat grafis).
Nominal DAK untuk perbaikan bangunan sekolah rusak juga anjlok. ‘’Kalau tahun lalu Rp 25,1 miliar, kali ini cuma Rp 1,3 miliar,’’ ujarnya.
Bakeu tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal penggunaan sisa alokasi anggaran.
Juknis sebagai pedoman menyesuaikan sisa anggaran dengan program prioritas daerah. ‘’Agar kebijakan pusat dapat diterapkan dengan baik,’’ kata Pujo. (sae/cor)
ANGGARAN DPUPR
DIPOTONG PUSAT
DAK perbaikan jalan Rp 136 miliar
DAK bidang irigasi Rp 15,6 miliar
DAK fisik pertanian Rp 15,3 miliar
DAU infrastruktur Rp 13,1 miliar
ANGGARAN PERBAIKAN
BANGUNAN SEKOLAH
2024
Rp 15,2 miliar untuk SD dan Rp 9,9 miliar untuk SMP
2025
Rp 1,3 miliar untuk PAUD, SD, dan SMP
Editor : Hengky Ristanto