Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Peluang Investasi Menjanjikan, PNM Lelang 5 Bidang Tanah di Ngawi dengan Harga Kompetitif

Dony Christiandi • Kamis, 27 Februari 2025 | 20:07 WIB
Lelang lima bidang tanah di Ngawi oleh PNM.
Lelang lima bidang tanah di Ngawi oleh PNM.

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Lelang tanah menjadi salah satu kesempatan emas bagi para investor properti maupun masyarakat yang ingin memiliki aset bernilai tinggi dengan harga kompetitif.

Kali ini, PT Permodalan Nasional Madani Venture Capital Kantor Perwakilan Madiun membuka kesempatan bagi Anda untuk mengikuti lelang eksekusi hak tanggungan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.

Detail Aset Tanah yang Dilelang

Berdasarkan pengumuman resmi, lelang ini mencakup beberapa bidang tanah di Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Berikut informasi lengkapnya:

Objek Lelang: Lima bidang tanah yang telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dengan luas masing-masing 88 m².

Harga Limit: Rp1.100.000.000,- (Dijual dalam satu paket)

Uang Jaminan: Rp220.000.000,-

Batas Akhir Penawaran Lelang: Rabu, 12 Maret 2025, pukul 10.35 WIB (Sesuai Waktu Server)

Keuntungan Membeli Tanah Melalui Lelang

Harga Lebih Kompetitif

Lelang tanah sering kali menawarkan harga di bawah harga pasar, sehingga memberi keuntungan bagi pembeli.

Legalitas Terjamin

Semua tanah yang dilelang memiliki sertifikat resmi dan diawasi langsung oleh pihak berwenang.

Proses Transparan

Seluruh prosedur lelang dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja yang memenuhi syarat.

Persyaratan Mengikuti Lelang

Memiliki akun yang terverifikasi di https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id.

Memahami tata cara dan prosedur lelang yang bisa dibaca pada platform tersebut.

Peserta lelang dapat melihat objek lelang sejak pengumuman diterbitkan.

Objek lelang dijual dalam kondisi "apa adanya".

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui PT Permodalan Nasional Madani Venture Capital Kantor Perwakilan Madiun atau KPKNL Madiun.

Cara Mengikuti Lelang

Lelang ini dilakukan melalui metode open bidding di platform resmi pemerintah, yaitu https://www.lelang.go.id.

Para peserta diwajibkan menyetor uang jaminan ke rekening Virtual Account (VA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Uang jaminan harus sudah diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Biaya yang Perlu Diperhatikan

Pelunasan Lelang: 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang yang terbentuk.

Tempat Pelaksanaan Lelang: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Jalan Serayu Timur Nomor 141, Madiun.

Lelang tanah ini merupakan kesempatan besar bagi investor atau individu yang ingin memiliki tanah dengan harga bersaing dan proses yang legal.

Dengan mengikuti prosedur yang ada, Anda berpeluang mendapatkan aset bernilai tinggi untuk investasi masa depan. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#harga #tanah #syarat #lelang #ngawi #cara