Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kejaksaan Selidiki Dugaan Gratifikasi Pabrik Mainan di Ngawi, Pengadaan Lahan PT GFT Indonesia Investment Ditengarai Bermasalah?

Asep Syaeful • Selasa, 4 Maret 2025 | 19:15 WIB
Kasi Intel Kejari Ngawi Danang Yudha Prawira
Kasi Intel Kejari Ngawi Danang Yudha Prawira

Jawa Pos Radar Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi tengah menyelidiki dugaan gratifikasi dalam pengadaan lahan PT GFT Indonesia Investment, perusahaan asing yang beroperasi di sektor industri mainan. Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) masih berlangsung, dengan sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, membenarkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti indikasi gratifikasi yang muncul pada Februari 2025. Namun, ia masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena penyelidikan masih berjalan.

"Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, jadi belum bisa memberikan keterangan secara detail," ujar Danang, Selasa (4/3).

 

Meski belum merinci informasi lebih lanjut, Danang mengungkapkan bahwa setidaknya 10 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, identitas para saksi serta asal instansi mereka masih dirahasiakan demi kelancaran penyelidikan.

"Kalau ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kami sampaikan," tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan aliran dana tidak wajar dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan PT GFT Indonesia Investment pada 2023. Kejari Ngawi akan terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah terjadi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi dalam proses tersebut. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#gratifikasi #pengadaan lahan #PT GFT Indonesia Investment #ngawi #Kejaksaan