Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polres Ngawi Gagalkan Pengiriman 3 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pelaku Asal Kabupaten Batang Diamankan

Hengky Ristanto • Minggu, 6 April 2025 | 20:23 WIB
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menunjukkan barang bukti pupuk subsidi ilegal yang diamankan oleh jajarannya, kemarin (6/4). FOTO: HUMAS POLRES NGAWI
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menunjukkan barang bukti pupuk subsidi ilegal yang diamankan oleh jajarannya, kemarin (6/4). FOTO: HUMAS POLRES NGAWI


NGAWI,
Jawa Pos Radar Madiun – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi menggagalkan distribusi ilegal pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska.

Dua pelaku asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diamankan bersama truk bermuatan 60 sak pupuk saat melintas di wilayah Kwadungan, Ngawi, Selasa (4/3) malam.

Kendaraan truk engkel Mitsubishi bernomor polisi G-9768-AC yang digunakan para pelaku dihentikan karena mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut mengangkut pupuk bersubsidi tanpa disertai dokumen resmi.

“Modusnya, pupuk dikumpulkan dari sisa jatah petani yang tidak digunakan, lalu dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan sebagaimana dilansir dari polresngawi.com, Sabtu (5/4/2025).

Truk bermuatan 3 ton pupuk itu langsung diamankan beserta dua pelaku berinisial R (58) dan AR (25), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.

Barang bukti terdiri atas 20 sak Urea dan 40 sak Phonska. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#urea #Pupuk Subsidi Ilegal #polres ngawi #Kabupaten Batang #Phonska