Jawa Pos Radar Madiun – Seorang anggota DPRD Ngawi menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan lahan PT GFT Indonesia Investment di Desa/Kecamatan Geneng tahun 2023–2024.
Kasi Intelijen Kejari Ngawi Danang Yudha Prawira membenarkan bahwa legislator berinisial W tersebut akhirnya hadir setelah sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya.
"Hari ini saudara W akhirnya hadir setelah sebelumnya berhalangan," ujarnya, kemarin (5/5).
Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam. W dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik, terutama seputar perannya sebagai fasilitator dalam proses pembebasan lahan.
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi," tambah Danang.
Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi.
Kejaksaan masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang dipanggil dalam waktu dekat," katanya.
Meski begitu, pihak kejaksaan belum bersedia membuka rincian aliran dana ataupun nominal gratifikasi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Nilainya belum bisa kami sampaikan, karena masih menjadi materi pemeriksaan," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto