Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

MPLS 2025 di Ngawi Wajib Ramah Anak, Dilarang Ada Bullying

Asep Syaeful • Selasa, 15 Juli 2025 | 15:10 WIB
Petugas Dikbud meninjau pelaksanaan MPLS di salah satu SD di Ngawi, kemarin (14/7). FOTO: ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Petugas Dikbud meninjau pelaksanaan MPLS di salah satu SD di Ngawi, kemarin (14/7). FOTO: ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai kemarin (14/7).

Seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Ngawi serempak melaksanakan kegiatan tersebut, terutama di tingkat SD dan SMP.

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi, Zainal Fanani, menegaskan bahwa MPLS wajib dilaksanakan secara ramah dan menyenangkan.

Selama lima hari ke depan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada praktik perundungan.

“Penekanannya, MPLS ramah bagi anak. Tidak ada bullying, penuh kegembiraan dan keceriaan. Terutama untuk SD,” jelasnya.

Untuk jenjang SMP, MPLS diorientasikan pada penguatan nilai anti-perundungan dan pembentukan karakter positif siswa.

Selain pengenalan lingkungan sekolah, siswa juga dikenalkan pada teman sekelas dan guru pembimbing.

“Diharap berlangsung lancar, aman, dan memberikan pengalaman positif bagi siswa,” imbuh Zainal.

Dia juga menyebut, seluruh sekolah dijadwalkan menggelar deklarasi anti-bullying pada hari ketiga MPLS.

Kegiatan itu menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Kami ingin memastikan bahwa hari-hari pertama siswa di sekolah menjadi momen yang membahagiakan dan membekas sepanjang perjalanan pendidikan mereka,” pungkasnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#Anti Bullying #SD dan SMP #tahun ajaran baru #mpls #ngawi #sekolah ramah anak #Dikbud Ngawi #Deklarasi Anti Perundungan