Jawa Pos Radar Ngawi – Sebanyak 734 peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) lingkup Pemkab Ngawi resmi diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan itu disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ngawi pada Selasa (20/8), tepat di batas akhir pendaftaran Kementerian PAN-RB.
Kepala BKPSDM Ngawi, Idham Karima, mengatakan pengusulan dilakukan di hari terakhir lantaran server Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sempat error.
“Server website SSCASN sempat error, kemungkinan karena banyak yang mengakses,” ujarnya.
Dengan selesainya pengusulan, tahap berikutnya menunggu pengumuman penetapan formasi dari Kemenpan-RB yang dijadwalkan pada 22 Agustus hingga 1 September 2025.
Rincian peserta yang diusulkan terdiri dari kategori R2 (non-ASN terdata di BKN) satu orang, serta kategori R4 (non-ASN tidak terdaftar di database BKN namun sudah mengikuti seleksi hingga akhir) sebanyak 733 orang.
Dari kategori R4, terdapat tiga orang untuk formasi guru, 401 orang administrasi perkantoran, dan 333 orang pengelola umum operasional.
“Kalau mengikuti sistem SSCASN BKN, total sebenarnya 737 orang karena ada data by name yang tercatat. Namun yang terproses melalui pengusulan kemarin ada 734 orang,” jelas Idham. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto