Jawa Pos Radar Ngawi – Ratusan mahasiswa dari PMII, BEM, dan Aliansi Kamisan menggelar aksi damai di depan DPRD Ngawi, Senin (1/9).
Mereka menuntut DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dinilai mendesak di tengah situasi nasional yang memanas.
Ketua PMII Ngawi, Abdul Latief, menyebut aksi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
“Masyarakat hidup dalam tekanan ekonomi, sementara elite politik kurang peduli. Banyak kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang memakan korban. Itu yang menggerakkan nurani kami,” jelasnya.
Mahasiswa membawa lima tuntutan utama. Antara lain, pemerintah diminta bersikap tegas atas persoalan bangsa, memberi perhatian pada korban kerusuhan, dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, mereka mengecam provokasi dan anarkisme, serta mendorong lembaga independen lebih aktif melindungi hak konstitusional warga.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menerima perwakilan mahasiswa secara langsung.
Dia mengapresiasi aspirasi mahasiswa yang disampaikan dengan tertib.
“Kami siapkan kanal melalui fraksi-fraksi untuk meneruskan tuntutan ini. Meski sebagian bukan kewenangan kabupaten, tetap akan kami kawal,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat TNI-Polri.
Suasana kondusif membuat penyampaian aspirasi berjalan lancar tanpa insiden.
“Alhamdulillah aksi berlangsung tertib sesuai etika demokrasi,” tambah Yuwono. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto