Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pelantikan 734 CPPPK Paruh Waktu Ngawi Tunggu Proses Administrasi BKN

Asep Syaeful • Kamis, 11 September 2025 | 14:30 WIB
Peserta rekrutmen CPPPK lingkup Pemkab Ngawi saat mengikuti tes. Proses pelantikan masih menunggu administrasi BKN. FOTO: ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Peserta rekrutmen CPPPK lingkup Pemkab Ngawi saat mengikuti tes. Proses pelantikan masih menunggu administrasi BKN. FOTO: ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi - Pelantikan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) paruh waktu hasil usulan Pemkab Ngawi masih tertunda.

Administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga kini belum tuntas.

Kepala BKPSDM Ngawi Idham Karima menyebut pelantikan ditargetkan bisa digelar bulan depan.

‘’Kalau tidak ada perubahan, pelantikannya bulan depan,’’ ujarnya, Rabu (10/9).

Idham menjelaskan, setelah dilantik para CPPPK paruh waktu akan menerima penghasilan dari pos belanja barang dan jasa.

Besarannya menyesuaikan gaji yang selama ini diterima.

“Tidak sebesar penuh waktu, tetapi dengan adanya nomor induk, statusnya sudah terdaftar di BKN,” jelasnya.

Regulasi juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu, dengan catatan tersedia formasi dan kemampuan keuangan daerah.

Jika ada formasi penuh waktu, tenaga paruh waktu akan diprioritaskan tanpa melalui rekrutmen ulang.

Pemkab Ngawi sendiri mengusulkan 734 orang untuk menjadi CPPPK paruh waktu.

Rinciannya, satu orang dari kategori R2 (non-ASN yang sudah terdata di BKN) dan 733 orang dari kategori R4 (non-ASN belum terdaftar di database BKN, tetapi lolos seleksi hingga tahap akhir).

“Kalau mengikuti sistem SSCASN BKN, total sebenarnya ada 737 orang karena ada data by name. Namun, yang terproses melalui pengusulan kita berjumlah 734 orang,” pungkas Idham. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#BKN #CPPPK Paruh Waktu #BKPSDM Ngawi #ngawi #idham karima #rekrutmen pegawai #asn