Jawa Pos Radar Ngawi – Dua sejoli di bawah umur diamankan Satpol PP Ngawi.
Keduanya kepergok bermesraan di Taman Komunitas Hijau, Desa Grudo, kemarin (15/9).
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Ngawi Budiono menyebut keduanya pelajar asal Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
“Ternyata yang cowok masih kelas tiga MTs, sedangkan yang cewek kelas satu SMA. Keduanya bolos sekolah,” jelasnya.
Kedua pelajar berinisial RRA (16) dan BR (15) dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Pihak sekolah dan orang tua langsung dipanggil.
“Karena masih di bawah umur, kami lakukan verifikasi dan memanggil orang tua. Setelah itu dipulangkan,” ujarnya.
Budiono mengakui Taman Komunitas Hijau memang kerap jadi lokasi pacaran remaja.
Namun ia memastikan keduanya tidak berbuat asusila.
“Tidak sampai perbuatan mesum, hanya berpelukan di tempat umum. Tapi karena mereka pelajar dan masih jam sekolah, tentu tidak pantas,” tegasnya.
Satpol PP mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas yang meresahkan di ruang publik.
Patroli akan ditingkatkan di titik-titik rawan.
“Kami akan patroli ke beberapa tempat, khususnya lokasi yang jadi langganan pasangan muda-mudi pacaran,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto