Jawa Pos Radar Madiun - Suasana haru menyelimuti rumah duka keluarga Handika Dwi Saputra.
Ia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Kamis siang (2/9).
Jenazah Handika tiba di tanah air sepekan setelah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat hadir langsung menyambut kedatangan jenazah dan menyampaikan belasungkawa mendalam.
Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 85 juta kepada Sahudi, ayah almarhum.
“Ini hak almarhum sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kami memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan perlindungan, karena inilah fungsi jaminan sosial,” ujar Anwar.
Handika diketahui berangkat ke Korea Selatan melalui program Government to Government (G to G) yang difasilitasi BP2MI.
Ia baru sekitar empat bulan bekerja sebelum kecelakaan kerja merenggut nyawanya.
Selama bekerja, Handika tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para PMI.
Anwar menegaskan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi PMI.
“Kami akan terus memperluas jangkauan layanan sekaligus memberikan edukasi agar seluruh pekerja migran mendapat perlindungan menyeluruh,” imbuhnya. (ebo/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani