Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Terkendala Sistem OMSPAN, 25 Desa di Ngawi Belum Cairkan Dana Desa Tahap Dua

Asep Syaeful • Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:32 WIB
Petugas desa di Ngawi memproses dokumen pencairan dana desa tahap dua yang sempat terhambat karena kendala sistem daring OMSPAN. DOK RADAR NGAWI
Petugas desa di Ngawi memproses dokumen pencairan dana desa tahap dua yang sempat terhambat karena kendala sistem daring OMSPAN. DOK RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Penyaluran dana desa (DD) tahap kedua di Ngawi belum tuntas hingga awal triwulan keempat 2025.

Dari total 213 desa, masih ada 25 pemerintah desa (pemdes) yang belum bisa mencairkan.

’’Ada kendala teknis pada sistem pengajuan daring,’’ ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Arif Syaifudin, Selasa (7/10).

Menurut Arif, sebagian besar pemdes sebenarnya sudah siap mencairkan dana.

Namun, prosesnya masih menunggu hasil verifikasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kendala muncul pada sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang digunakan untuk pengajuan penyaluran.

“Kadang terjadi error pada sistem, di luar kendali desa maupun DPMD,” jelasnya.

Salah satu syarat pencairan tahap dua adalah laporan realisasi penggunaan dana tahap pertama.

Sebagian besar desa telah mengirimkan laporan tersebut, meski ada yang tertunda karena proses verifikasi belum tuntas.

“Beberapa sudah memenuhi syarat, tapi masih menunggu hasil verifikasi KPPN,” imbuhnya.

DPMD optimistis seluruh desa bisa mencairkan dana sebelum akhir tahun anggaran.

“Waktunya masih cukup. Kami berharap proses di KPPN segera selesai agar kegiatan pembangunan di desa tidak terhambat,” tandas Arif. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#pencairan DD tahap dua #dana desa ngawi #OMSPAN #ngawi #KPPN Ngawi #DPMD Ngawi