Jawa Pos Radar Ngawi – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ngawi mengambil langkah tegas terhadap salah satu pengurusnya, Agus Black Hoe Budianto (ABH).
Kader yang juga anggota DPRD Jawa Timur itu resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terjerat kasus narkoba.
Ketua PC GP Ansor Ngawi Gus Helmi Masulin menyatakan, keputusan tersebut diambil usai evaluasi internal.
“Anggota yang tidak aktif atau melanggar aturan akan mendapat sanksi. Karena bersangkutan diduga melakukan pelanggaran moral, kami ambil langkah tegas dengan memberhentikannya,” ujarnya, Kamis (8/10).
ABH sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bendahara 3 PC GP Ansor Ngawi.
Keputusan pemberhentian diambil melalui rapat pleno pengurus inti, disertai konsultasi dengan para kiai NU dan senior Ansor.
“Ini bukan keputusan sepihak. Semua melalui mekanisme organisasi,” tegas Gus Ulin –sapaan akrabnya.
Langkah itu, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Ansor menjaga marwah dan kredibilitas organisasi.
Ia menegaskan, Ansor bukan sekadar wadah pemuda, melainkan lembaga pembentukan karakter dan moral.
“Kalau ada kader yang diduga melanggar nilai moral dan hukum, kami tidak bisa diam,” ucapnya.
Gus Ulin menambahkan, sikap tegas tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh kader agar menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab moral di tengah masyarakat.
“Kami ingin Ansor tetap menjadi organisasi yang bersih dan menjadi teladan,” tandasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto