Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Status Lahan Masih LSD, Pembangunan SMPN 1 Mantingan Ngawi Tersendat

Asep Syaeful • Kamis, 16 Oktober 2025 | 01:32 WIB
Pembangunan SMPN 1 Mantingan  berhenti aktivitas sementara terkait status lahan yang belum berubah dari LSD. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Pembangunan SMPN 1 Mantingan berhenti aktivitas sementara terkait status lahan yang belum berubah dari LSD. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Harapan warga SMPN 1 Mantingan memiliki gedung baru tampaknya harus ditunda.

Rencana pembangunan sekolah senilai Rp5 miliar itu tersendat karena lahan yang disiapkan masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Zainal Fanani menjelaskan, pemerintah pusat belum bisa mencairkan dana revitalisasi sebelum lahan dinyatakan siap.

’’Pusat ingin lahan sudah siap dulu, baru dapat bantuan anggaran pembangunan,’’ ujarnya Rabu (15/10).

Padahal, Pemkab Ngawi sudah menganggarkan dana untuk mematangkan lahan yang dibeli pada 2017 lalu.

Lahan seluas 9.894 meter persegi di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, itu rencananya akan diuruk, dibangun talud, jaringan listrik, air, dan disertai penyusunan studi kelayakan serta analisis dampak lalu lintas (andalalin).

Zainal menyebut, pengajuan surat rekomendasi perubahan status lahan sudah dikirim ke Kementerian ATR/BPN tiga pekan lalu.

’’Kalau izin belum keluar sampai akhir Oktober, kemungkinan besar anggaran penyiapan lahan dialihkan ke tahun depan,’’ terangnya.

Masa pengerjaan lahan diperkirakan butuh waktu satu hingga dua bulan.

Artinya, waktu yang tersisa di 2025 tidak cukup jika izin belum terbit.

’’Kalau dipaksakan tanpa izin lengkap, justru bisa menimbulkan masalah hukum baru. Jadi lebih baik ditunda,’’ tandasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pembangunan sekolah #SMPN 1 Mantingan #LSD #revitalisasi sekolah #ngawi #ATR/BPN #Dikbud Ngawi